KPK Tegaskan Penindakan Tak Cukup Ampuh Turunkan Kasus Korupsi
Jumat, 09 Juli 2021 – 22:36 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna mendorong peran swasta dalam program pencegahan dan kampanye antikorupsi.
Dengan menggandeng Kadin, KPK mendorong penerapan Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha (CEK) yang memuat Whistleblowing System (WBS) independen. Saat ini, kata Wawan, setidaknya 27 BUMN sudah menerapkan WBS yang terintegrasi dengan KPK.
"KPK menyarankan digitalisasi sistem pengaduan WBS untuk keamanan pelapor, komitmen dari pimpinan organisasi dalam pelaksanaan WBS, serta pengelola WBS yang berintegritas dan independen,” kata Wawan.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyatakan perilaku koruptif bisa ditekan dengan menjalankan bisnis dengan baik dan berintegritas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono