KPK Tegaskan Penindakan Tak Cukup Ampuh Turunkan Kasus Korupsi
Jumat, 09 Juli 2021 – 22:36 WIB
Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna mendorong peran swasta dalam program pencegahan dan kampanye antikorupsi.
Dengan menggandeng Kadin, KPK mendorong penerapan Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha (CEK) yang memuat Whistleblowing System (WBS) independen. Saat ini, kata Wawan, setidaknya 27 BUMN sudah menerapkan WBS yang terintegrasi dengan KPK.
"KPK menyarankan digitalisasi sistem pengaduan WBS untuk keamanan pelapor, komitmen dari pimpinan organisasi dalam pelaksanaan WBS, serta pengelola WBS yang berintegritas dan independen,” kata Wawan.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyatakan perilaku koruptif bisa ditekan dengan menjalankan bisnis dengan baik dan berintegritas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat