KPK Tegaskan tak Takut Periksa SBY-Ibas

KPK Tegaskan tak Takut Periksa SBY-Ibas
KPK Tegaskan tak Takut Periksa SBY-Ibas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga hari ini belum berencana memeriksa petinggi Partai Demokrat, terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, yang menyeret bekas Ketum PD Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.

Kata Juru Bicara KPK Johan Budi pihaknya masih belum memiliki agenda memanggil dan memeriksa Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, terkait kasus yang menjerat Anas.

Namun Johan menegaskan bukan berarti belum memanggil lantaran takut. Menurutnya, penegakan hukum itu bukan berdasarkan takut atau tidak. "Sampai hari ini belum ada rencana memeriksa. Penegakan hukum itu bukan soal berani atau tidak. Penegakan hukum tidak ngawur," kata Johan, Senin (29/7), ditanya wartawan, apakah ada rencana memeriksa SBY dan Ibas.

Dia juga menyatakan, sejauh ini Anas dijadikan tersangka karena diduga menerima hadiah terkait proyek Hambalang.

Nah, kata dia, kalau penelusuran menemukan indikasi Anas menerima uang saat maju sebagai calon Ketum PD pada Kongres 2010, maka KPK akan memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui,  melihat atau mendengar.

"Kan AU ini sedang disidik berkiatan dengan dugaan penerimaan terkait Hambalang. Penyidik mungkin temukan informasi ketika AU berlaga di Kongres Demokrat ada kaitannya dengan Hambalang. Jadi begitu, kaitannya dengan AU-nya," jelas dia.

Ia mengaku tidak tahu apakah ada dana yang dipakai Anas untuk Kongres PD. "Saya tidak tahu," tegasnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga hari ini belum berencana memeriksa petinggi Partai Demokrat, terkait kasus dugaan gratifikasi proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News