KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
Dicekal ke LN, Masih Berstatus Saksi
Senin, 25 Maret 2013 – 15:49 WIB

KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tedjocahyono. Dipaparkan Johan, permintaah cegah kepada Kemenkumham untuk Dada sudah dilakukan sejak 22 Maret 2013. Pencegahan itu berlaku enam bulan ke depan. “Surat sudah dikirim pekan lalu,” ujar Johan.
Kendati demikian KPK membenarkan sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pencegahan terhadap Dada bepergian ke luar negeri.
“Alasannya, nanti saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang bersangkutan tidak sedang sedang berada di luar negeri. Nanti pemeriksaan statusnya saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/3), di kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia