KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
Dicekal ke LN, Masih Berstatus Saksi
Senin, 25 Maret 2013 – 15:49 WIB

KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
Johan memaparkan, pencegahan Dada terkait dengan tiga tersangka kasus dugaan suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Yakni , HN, AT dan TH. KPK membutuhkan keterangan Dada nanti, terkait dengan tiga tersangka yang diduga memberi suap. “Konteksnya itu diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait operasi tangkap tangan dugaan suap kepada Wakil PN Bandung.
Para tersangka adalah Setyabudi, At alias Asep, yang ditangkap di ruang kerja Setyabudi, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat dan seorang pengusaha Toto Hutagalung.
Selain Toto, ketiga lainnya sudah ditahan KPK. Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur. “Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia