KPK Telaah Laporan Korupsi Impor Gula Mentah
Selasa, 03 Juli 2012 – 16:29 WIB

KPK Telaah Laporan Korupsi Impor Gula Mentah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi impor gula mentah (Raw Sugar) di Kementrian Perdagangan RI yang diadukan oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Selasa (3/7) siang. Koordinator GIB, Adhie M Massardi dalam laporan resminya kepada Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, GIB mengadukan penyalahgunaan jabatan/kewenangan yang dilakukan Menteri Perdagangan RI, Wakil Menteri Perdagangan RI, Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan pihaknya akan menelaah laporan dari GIB itu. "Nanti kita telaah dulu laporannya," kata Johan kepada JPNN Selasa (3/7) sore.
Seperti diketahui, Gerakan Indonesia Bersih, Selasa siang mengadukan Menteri Pedagangan RI, Gita Wiryawan, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti beserta Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy, Direktur Komersial dan Komoditi Luar Negeri Hendrik Siregar, dan sejumlah pihak ke KPK terkait dugaan korupsi importasi 240.000 ton raw sugar (gula mentah) tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi impor gula mentah (Raw Sugar) di Kementrian Perdagangan RI yang
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC