KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
Segera Gandeng PPATK
Jumat, 01 Maret 2013 – 19:56 WIB

KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif Teuku Bagus Mokhamad Noor segera ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi.
Johan Budi selaku juru bicara KPK tak menampik hal ini. Menurut dia, memang setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK segera menelusuri asetnya.
"Prosedur yang dilakukan KPK apabila menangani kasus, bila sudah ada penetapan tersangka (maka) yang dilakukan penyidik adalah melakukan asset tracking," kata Johan, di Jakarta, Jumat (1/3).
Johan menegaskan, KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah ada indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Teuku Bagus.
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar