KPK Telusuri Keterlibatan Hatta Radjasa dan Suswono
Jumat, 28 Juni 2013 – 04:30 WIB
Menurut Samad, kasus ini masih terus di dalami oleh penyidik. Untuk menelusuri keterlibatan pejabat lain, KPK mengaku masih terus menunggu jalannya proses persidangan LHI dan Ahmad Fathanah. "Persidangan ini kan masih dimulai. Baru proses pembacaan dakwaan," terangnya.
Saat ditanya mengenai Hatta Rajasa yang belum pernah dipanggil KPK, Samad mengatakan seseorang yang belum dipanggil karena sebelumnya belum ada fakta yang mengarah ke dia. "Kalau kemudian ada fakta yang mengarah ke seseorang ya kami akan panggil," lanjutnya.
Nama Hatta Rajasa dan Suswono memang beberapa kali disebut dalam persidangan para terdakwa kasus suap pengaturan impor daging. Hanya saja bedanya, Suswono telah beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan maupun menjadi saksi saat persidangan Arya dan Juard Effendi.
Belakangan, dalam pledoi Arya dan Juard, nama Hatta kembali disebut. Menurut Juard, pihaknya sempat diyakinkan oleh Elda Devianne Adiningrat (pengusaha yang mengenalkannya pada Ahmad Fathana dan LHI) bahwa si Uban (diduga sebutan untuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa) menyetujui tambahan kuota daging sebesar 20 ribu ton.(gun)
JAKARTA - Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sepertinya bukan satu-satunya pejabat yang akan duduk dikursi persidangan terkait kasus suap pengaturan kuota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan