KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan
Jumat, 03 Desember 2010 – 14:23 WIB
Zulkifli juga menyebutkan, kawasan hutan Indonesia sudah dieksploitasi hampir selama 40 tahun. Oleh karena itu katanya, saat ini fokus Kemenhut adalah perbaikan hutan dan moratorium penebangan (sejak 2009). Sejalan dengan itu, Kemenhut menurutnya, juga sangat mendukung dan mengajak KPK agar ikut menegakkan hukum di sektor kehutanan. "Program Kemenhut adalah perbaikan. Perbaikan tidak akan maksimal, tanpa ada penegakan hukum," ujarnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Pihak KPK menyebut menemukan 17 kelemahan sistemik di sektor kehutanan. Kelemahan itu rentan menimbulkan korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi