KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan

KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan
KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan
Zulkifli juga menyebutkan, kawasan hutan Indonesia sudah dieksploitasi hampir selama 40 tahun. Oleh karena itu katanya, saat ini fokus Kemenhut adalah perbaikan hutan dan moratorium penebangan (sejak 2009). Sejalan dengan itu, Kemenhut menurutnya, juga sangat mendukung dan mengajak KPK agar ikut menegakkan hukum di sektor kehutanan. "Program Kemenhut adalah perbaikan. Perbaikan tidak akan maksimal, tanpa ada penegakan hukum," ujarnya. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Pihak KPK menyebut menemukan 17 kelemahan sistemik di sektor kehutanan. Kelemahan itu rentan menimbulkan korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News