KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus BLBI, Begini Reaksi Arsul Sani
Senin, 05 April 2021 – 20:03 WIB
"Tidak menganut prinsip apa yang di negara-negara common law sistem seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia dan lain sebagainya," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengatakan akan mempertanyakan alasan di balik SP3 tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani merespons langkah KPK menerbitkan SP3 terhadap kasus BLBI.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya