KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus BLBI, Begini Reaksi Arsul Sani
Senin, 05 April 2021 – 20:03 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat memberikan tanggapan terkait SP 3 kasus BLBI oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Tidak menganut prinsip apa yang di negara-negara common law sistem seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia dan lain sebagainya," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengatakan akan mempertanyakan alasan di balik SP3 tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani merespons langkah KPK menerbitkan SP3 terhadap kasus BLBI.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka