KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Tersangka, LSAK Puji Sebagai Langkah Berantas Mafia Hukum
Selasa, 15 November 2022 – 19:41 WIB

Ilustrasi - Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: Fathan/JPNN.com
"Langkah KPK ini menjadi harapan masyarakat akan tegaknya hukum dan keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawasan.
“Iya, benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (13/11). (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim agung tersangka, LSAK puji sebagai langkah memberantas mafia hukum.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya