KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Tersangka, LSAK Puji Sebagai Langkah Berantas Mafia Hukum
Selasa, 15 November 2022 – 19:41 WIB
"Langkah KPK ini menjadi harapan masyarakat akan tegaknya hukum dan keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawasan.
“Iya, benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (13/11). (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim agung tersangka, LSAK puji sebagai langkah memberantas mafia hukum.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN