KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
PT TMT memberangkatkan 250 orang jamaah dan Muhammad Adil selaku bupati meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.
Ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023 memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022.
Uang yang terima digunakan Adil untuk kebutuhan pribadi, operasional bupati, pembelian minuman kaleng dan lainnya.
Selain itu, uang tersebut diketahui juga diberikan kepada istri siri terdakwa, Fitria Nengsih. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK menetapkan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar