KPK Tetapkan Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Lelang Proyek di PUPKP Yogyakarta

KPK Tetapkan Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Lelang Proyek di PUPKP Yogyakarta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

Alexander menambahkan, dalam OTT ini pihaknya menyita uang sebanyak Rp100 juta. Tim KPK juga turut mengamankan lima orang yang terdiri dari unsur jaksa dan swasta.

BACA JUGA: Ismail Hasani: Intimidasi Mahasiswa Papua di Sejumlah Daerah Cederai Kemanusiaan

"Ada sekitar lima orang yang diamankan dan sejumlah uang dari unsur jaksa, rekanan swasta, dan PNS,” sambung Alexander.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, uang yang disita diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Diduga ada upaya dari pelaku yang merupakan anggota TP4D untuk memuluskan proses lelang salah satu pihak swasta dalam proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. (cuy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status saksi menjadi tersangka terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam kasus dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News