KPK Tetapkan Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Lelang Proyek di PUPKP Yogyakarta
Alexander menambahkan, dalam OTT ini pihaknya menyita uang sebanyak Rp100 juta. Tim KPK juga turut mengamankan lima orang yang terdiri dari unsur jaksa dan swasta.
BACA JUGA: Ismail Hasani: Intimidasi Mahasiswa Papua di Sejumlah Daerah Cederai Kemanusiaan
"Ada sekitar lima orang yang diamankan dan sejumlah uang dari unsur jaksa, rekanan swasta, dan PNS,” sambung Alexander.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, uang yang disita diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Diduga ada upaya dari pelaku yang merupakan anggota TP4D untuk memuluskan proses lelang salah satu pihak swasta dalam proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status saksi menjadi tersangka terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam kasus dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas