KPK Tetapkan Emir Moeis jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 18:38 WIB

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPR Fraksi PDI-P Emir Moeis di Jl. Kalibata Timur IV E no. 18, Jakarta, Kamis (26/7). KPK menyatakan Emir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. Ketua Komisi XI DPR RI ini diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu. Foto : Arundono/ JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu.
"KPK keluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama IEM selaku anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009. IEM diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU di Tarahan tahun 2004. Uang yang diduga diterimanya lebih dari USD300 ribu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers, Kamis (26/7).
Oleh KPK, Izederik Emir Moeis diduga melanggar pasak pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12 B Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025