KPK Tetapkan Emir Moeis jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 18:38 WIB
"Kenapa baru dikemukakan hari ini. Supaya upaya hukum yang seharusnya dilakukan untuk dapat hasil yang lebih baik bisa dilakukan dulu sebelum diketehaui publik. Sehingga tidak menggangu penyelidikan," terangnya.
Baca Juga:
Menindaklanjuti dikeluarkannya Spindik untuk Emir Moeis ini, hari ini KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di antaranya di Kantor PT AI daerah Pondok Pinang, di rumah Emir Moeis di Kalibata, serta di rumah Zuliansyah Putra Zulkarnaen daerah Jagakarsa.
Sebelumnya KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi atas nama Izederik Emir Moeis pergi ke luar negeri bersama dua nama lainnya, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnaen dan Reza Roestam Moenaf.
Zuliansyah Putra adalah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan Reza adalah general manager PT Indonesian Site Marine.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan