KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka
Selasa, 12 April 2016 – 14:12 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menggelar barang bukti sejumlah uang dalam OTT suap penanganan perkara korupsi BPJS di Subang, Jawa Barat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK menyita uang senilai Rp 914 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Terkait jaksa Fahri, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa Jamwas Kejagung Widyo Pramono berjanji akan segera menyerahkannya kepada KPK. "Ada janji dari Jamwas akan dibawa ke KPK secepatnya," ujar Laode. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan