KPK Tidak Bisa Didesak untuk Buka Menteri Label Merah dan Kuning
Rabu, 29 Oktober 2014 – 18:29 WIB

KPK Tidak Bisa Didesak untuk Buka Menteri Label Merah dan Kuning
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan pimpinan Komisi III DPR Benny K Harman yang menyebutkan akan mendesak KPK dan Presiden RI Joko Widodo untuk membuka menteri berlabel merah dan kuning.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan masalah dokumen itu bukan merupakan domain Benny. Ia Johan menyebut Benny tidak memiliki hak untuk mendesak KPK atau Presiden RI.
"Kalau ada yang didesak. Desak aja yang lain. KPK tak bisa didesak," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Baca Juga:
Menurut Johan, dokumen terkait menteri berlabel merah dan kuning itu merupakan dokumen rahasia. "Ini bukan domain Benny. K Harman. Tapi ini antara presiden dan KPK," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan pimpinan Komisi III DPR Benny K Harman yang menyebutkan akan mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK