'KPK Tidak Boleh Takut, Ada Tuhan Yang Maha Esa'

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) menolak rencana revisi UU KPK.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengatakan, pihaknya tidak ingin KPK dilemahkan lewat revisi UU tersebut. “Maka kami tidak ingin KPK dilemahkan bahkan dibunuh. Ini harus dihentikan,” kata Dahnil usai bersama perwakilan Kokam menyampaikan aspirasi di kantor KPK, Jumat (24/3).
Dia meminta Presiden Joko Widodo maupun DPR untuk menghentikan revisi UU KPK. Menurut dia, pihaknya akan terus menerus menyampaikan dukungan kepada komisi antirasywah. “Kami dukung KPK sampai tuntas,” katanya.
Dahnil mengingatkan kepada KPK bahwa di luar sana ada kekuatan besar yang ingin KPK ini menjadi lemah. Namun Dahnil meminta KPK tidak boleh takut. “Ada Tuhan Yang Maha Esa, ada publik yang bantu KPK,” ujar Dahnil.
Dia menambahkan yang terpenting adalah KPK bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan dalam memberantas korupsi. (boy/jpnn)
Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam)
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance