KPK Tunggu SPDP dari Polri

KPK Tunggu SPDP dari Polri
KPK Tunggu SPDP dari Polri
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo maupun Kabareskrim Komisaris Jenderal Timur Pradopo pernah mengungkapkan bahwa dalam mengusut kasus dugaan korupsi plat nomor, Polri dan KPK akan berkoordinasi. Hal ini karena sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator yang ditangani KPK. Oleh karena itu, Polri menunggu KPK menyelesaikan kasus itu sebelum melakukan melangkah lebih jauh dalam mengusut kasus plat nomor.

Sejauh ini, Polri baru menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung, tanpa mengungkapkan tersangka dalam kasus itu. Polri beralasan, masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News