KPK Tunggu SPDP dari Polri
Rabu, 14 November 2012 – 18:13 WIB

KPK Tunggu SPDP dari Polri
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo maupun Kabareskrim Komisaris Jenderal Timur Pradopo pernah mengungkapkan bahwa dalam mengusut kasus dugaan korupsi plat nomor, Polri dan KPK akan berkoordinasi. Hal ini karena sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator yang ditangani KPK. Oleh karena itu, Polri menunggu KPK menyelesaikan kasus itu sebelum melakukan melangkah lebih jauh dalam mengusut kasus plat nomor.
Baca Juga:
Sejauh ini, Polri baru menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung, tanpa mengungkapkan tersangka dalam kasus itu. Polri beralasan, masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi