KPK Tunggu SPDP dari Polri
Rabu, 14 November 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan korupsi plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) di Korlantas Polri. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, jika Polri mengatakan akan berkoordinasi, maka KPK menunggu datangnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri. "Proses pengaduan (korupsi plat nomor) pernah ada, namun belum tahu apakah penyidik melakukan penyelidikan atau tidak. Nanti kita akan cek," sambung Johan.
"Belum ada SPDP dari Polri ke KPK. Yang pasti mekanisme koordinasinya adalah melalui proses SPDP dulu," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Saat ini, kata Johan, KPK belum menangani kasus dengan nilai proyek Rp 500 miliar tersebut. Meski pernah ada pihak yang mengadukan kasus tersebut ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini