KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto

KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai deputi penindakan dan eksekusi.

Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai kapolda metro jaya.

"Betul, Pak Asep Guntur R selaku direktur penyidikan, sementara ini merangkap juga sebagai Plt deputi penindakan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (1/4).

Ali menerangkan Asep akan menduduki jabatan yang ditinggalkan seniornya di kepolisian itu sampai proses seleksi deputi penindakan rampung.

 "Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata dia.

Asep merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996.

Sebelum menjabat sebagai direktur penyidikan, Asep menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri.

Di antaranya ialah Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Cianjur. (Tan/JPNN)


Brigjen Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai kapolda metro jaya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News