KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai deputi penindakan dan eksekusi.
Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai kapolda metro jaya.
"Betul, Pak Asep Guntur R selaku direktur penyidikan, sementara ini merangkap juga sebagai Plt deputi penindakan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (1/4).
Ali menerangkan Asep akan menduduki jabatan yang ditinggalkan seniornya di kepolisian itu sampai proses seleksi deputi penindakan rampung.
"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata dia.
Asep merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996.
Sebelum menjabat sebagai direktur penyidikan, Asep menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri.
Di antaranya ialah Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Cianjur. (Tan/JPNN)
Brigjen Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai kapolda metro jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN