KPK Undang Capres-Cawapres Klarifikasi Harta Kekayaan

KPK Undang Capres-Cawapres Klarifikasi Harta Kekayaan
KPK Undang Capres-Cawapres Klarifikasi Harta Kekayaan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2014 ini untuk mengklarifikasi harta kekayaan mereka.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya mengundang Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa besok. "Tanggal 25 Juni, pasangan Prabowo-Hatta," katanya dalam pesan singkat, Selasa (24/6).

Setelah Prabowo-Hatta, Johan menyatakan, pihaknya mengundang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). "Tanggal 26 pasangan
Jokowi-JK," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK pernah mengajukan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umur agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK.

Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2014 ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News