KPK Usut Aliran Dana Bansos untuk Tersangka Juliari: 5 Saksi Hadir, 2 Mangkir

KPK Usut Aliran Dana Bansos untuk Tersangka Juliari: 5 Saksi Hadir, 2 Mangkir
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Lembaga antikorupsi memanggil delapan orang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Mereka adalah Edwin, David, Wempy, Budi Pranoto, Yogi, Samsul, Eki, dan Rento.

Namun, pada pemeriksaan pada Kamis (18/3), Eki dan Rento tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap keduanya.

KPK memeriksa enam saksi yang hadir terkait aliran dana suap kepada tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Dalam kasus ini, Juliari dan Matheus ditetapkan sebagai tersangka bersama Adi Mahyudi yang juga PPK di Kemensos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar.(mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pada pemeriksaan kali ini, dua saksi tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah sehingga pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News