KPK Usut Dolar yang Diduga untuk Suap Jaksa

KPK Usut Dolar yang Diduga untuk Suap Jaksa
Ilustras. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan suap petinggi PT Brantas Adipraya yang diduga untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Dua pejabat teras Kejati DKI Jakarta SS dan TS sudah digarap sejak Kamis (31/3) hingga Jumat (1/4) pagi. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun menegaskan, keduanya diperiksa karena mengetahui kasus ini. "Iya, karena mereka memang tahu," kata Laode usai jumpa pers di markas KPK, Jumat (1/4). 

Laode mengaku penyidik masih meneliti apakah ada uang yang disiapkan untuk SS dan TS. "Itu salah satu yang diteliti, tapi mengarah ke sana," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. 

Namun, ia mengatakan, sampai sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keduanya menerima uang dari petinggi PT Brantas lewat sang perantara. "Belum, tapi ada arahnya," ungkap Laode. 

KPK mengamankan barang bukti USD 148.835, saat menangkap tersangka pemberi suap, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta Marudut. Mereka ditangkap di sebuah hotel bilangan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) pagi. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News