KPK Usut Endapan Rp200 M di 6 BPD
Selasa, 25 Agustus 2009 – 18:16 WIB
Hanya saja, dia menolak menyebut nilai fee yang diberikan serta 5 BPD lain. "Baru upaya pencegahan bukan penindakan (korupsi), soal formula pengembalian nanti kita rundingkan," ucapnya. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia (BI) akan memanggil 6 manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari Sumatera, Jawa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan