KPK Wanti - wanti untuk Calon Anggota DPRD, Ingat Baik - Baik !

KPK Wanti - wanti untuk Calon Anggota DPRD, Ingat Baik - Baik !
Ilustrasi ruang DPRD. Foto: JPG

Yang berada di posisi ketiga adalah kepala daerah. Menurut data yang dia paparkan, ada 108 kepala daerah yang terjerat kasus itu.

"Kalau ditambah yang di Kepulauan Riau, ya berarti ini sudah 109," lanjut Saut.

Pria asal Medan tersebut juga mengingatkan mengenai data provinsi yang terjadi banyak kasus korupsi. Jatim menduduki peringkat pertama dengan 85 kasus. Beda tipis dengan Jawa Barat, 84 kasus. Di Jakarta, kasus korupsi hanya 59 kasus.

Saut juga memperlihatkan grafis indeks persepsi korupsi (IPK) kepada peserta. Data itu menunjukkan grafik IPK Indonesia yang dibandingkan dengan Brasil, India, dan Tiongkok. Angka IPK Indonesia cenderung meningkat dalam 20 tahun terakhir.

Data tersebut diperoleh dari perbandingan hasil penelitian sembilan lembaga internasional. Yang mereka nilai beragam.

Mulai akuntabilitas publik, rekrutmen PNS, independensi badan audit, penegakan hukum, persepsi korupsi terhadap lembaga penegak hukum, hingga efektivitas lembaga tindak pidana korupsi. Dalam skala 1-100, nilai rata-rata Indonesia hanya 38.

Begitu melihat grafik yang ditunjukkan Saut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengacungkan tangan. Dia menanyakan apakah kenaikan indeks persepsi tersebut berkaitan dengan tingkat kehadiran warga dalam pemilu.

Partisipasi warga dalam pemilu cenderung meningkat sejak 2004. Menurut Herlina, pemilu terbuka itu justru menumbuhkan bibit-bibit korupsi ke warga. Salah satunya dengan politik uang.

KPU juga tidak boleh melantik anggota DPRD jika mereka belum menyampaikan LHKPN ke KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News