KPK Yakin Benar

Tak Akan Tangguhkan Penahanan Angie

KPK Yakin Benar
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
Menurut dia, hanya dengan sikap demikian, kepastian hukum akan bisa segera tercapai. "Kalau bersalah nyatakan bersalah, sebaliknya, kalau tidak bersalah nyatakan tidak bersalah, supaya tidak ada pihak yang tersandera," tandasnya.

Kepada KPK, dia juga meminta agar bisa bekerja secara transparan, objektif, dan profesional. Karenanya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu perlu secara berkala memberikan progress report penanganan kasus terhadap Angie. "Supaya masyarakat (menjadi) jelas dan objektif menyikapi kasus ini," tegasnya.

Rekan Angie yang lain, Gede Pasek Suardika juga berharap agar kasus yang menimpa mantan wasekjen Demokrat itu secepat mungkin bisa tuntas. "Tentu sebagai teman saya berdoa, semoga masalah yang dihadapinya bisa segera selesai, sehingga bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya," ujarnya.

Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat itu percaya, KPK akan bekerja profesional dan fair mengusut kasus yang menyeret rekan separtainya itu. "Tidak akan bersikap emosional untuk sekadar memenuhi tekanan peradilan opini yang ada," imbuh Pasek. (kuh/dyn/nw)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela diri soal penetapan tersangka Angelina Sondakh yang dituding melanggar aturan karena tidak disertai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News