KPK Yakini Hakim Cepi Tak Neko-neko soal Praperadilan Setnov
Jumat, 29 September 2017 – 11:22 WIB

Majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Cepi Iskandar saat menyidangkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Cepi Iskandar selaku majelis hakim tunggal PN Jaksel akan menolak gugatan praperadilan Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi