KPPOD: Pemda Abai Penuhi Kewajibannya Soal Dana Desa
Rabu, 09 Maret 2016 – 02:35 WIB
“Mulai tahun 2017 hingga 2019 diproyeksikan akan terus meningkat sehingga dipenghujung pemerintahan Jokowi tahun 2019 mendatang, setiap desa akan memperoleh dana sebesar Rp 2,3 miliar,” katanya.
Namun, Endi mengingatkan tantangan terbesar yang dihadapi terkait pengelolaan dana desa, antara lain perencanaan dan desain program belum sistematis, dan belum memadainya kapasitas aparat desa dalam mengelola dana tersebut,” katanya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Seyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude