KPPOD: Pemda Abai Penuhi Kewajibannya Soal Dana Desa
Rabu, 09 Maret 2016 – 02:35 WIB
“Mulai tahun 2017 hingga 2019 diproyeksikan akan terus meningkat sehingga dipenghujung pemerintahan Jokowi tahun 2019 mendatang, setiap desa akan memperoleh dana sebesar Rp 2,3 miliar,” katanya.
Namun, Endi mengingatkan tantangan terbesar yang dihadapi terkait pengelolaan dana desa, antara lain perencanaan dan desain program belum sistematis, dan belum memadainya kapasitas aparat desa dalam mengelola dana tersebut,” katanya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah