KPPU Endus Modus Monopoli Patra Niaga

KPPU Endus Modus Monopoli Patra Niaga
Ilustrasi. Foto: kppu.co.id

"Kalau kita lihat, harga minyak dunia kan lagi turun. Kenapa nggak dari dulu saja tarifnya diturunkan? Kenapa harus dibarengi dengan permintaan dari segi perbaikan?" tanyanya.

KPPU, katanya, masih terus mengumpulkan data terkait permasalahan ini. Baik itu data dari Batam maupun secara nasional. 

Sayangnya, belum ada pengusaha tranportasi yang mau memberikan informasi. Lukman menduga, para pengusaha tersebut ketakutan. Sebab, usaha mereka sangat berkaitan dengan Patra Niaga. 

"Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Investigasi awal ini masih akan terus dilakukan," katanya.

Diketahui, Hiswana Migas Kepulauan Riau menolak penurunan tarif angkutan BBM yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga. Karena kebijakan tarif baru tersebut akan menyulitkan para pengusaha BBM yang ada di Kepulauan Riau.

Mereka mengajukan keberatan kepada General Manager (GM) Area Sumatera Bagian Utara (Sumbangut) Patra Niaga di Batam. Dalam surat penolakan nomor 063/HM-Kepri/VII/2016 yang diterima Batam Pos selama beberapa tahun belakangan ini Patra Niaga terus menurunkan tarif angkutan yang harus dibayarkan kepada transportir. 

Meskipun tidak ada keuntungan dari pengangkutan, para pengusaha masih bisa menutupinya dari bidang penjualan BBM.

Namun kebijakan yang diajukan kali ini sangat memukul para pengusaha, persentase penurunannya cukup signifikan. Bila sebelumnya tarif angkutan BBM dari Tanjunguban ke Karimun Rp 274 per liter, melalui kebijakan yang baru ini per liternya hanya dihargai Rp 143 saja.

BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya upaya monopoli usaha dalam kebijakan baru Pertamina Patra Niaga untuk usaha transportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News