KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
Yang Tolak Koreksi Harga
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB

KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
"Kalau ditemukan kebenaran terjadi kartel atau monopoli, tentunya KPPU bisa memberikan sanksi kepada mereka. Jadi jangan khawatir," tukasnya.
Pihaknya menduga sejumlah industri diindikasikan melakukan pemberlakukan harga atau tarif yang tidak wajar. Terkait pelaku usaha transportasi darat yang enggan menurunkan tarif, Benny mengaku sektor transportasi juga akan menjadi fokus pemeriksaan KPPU.
"Kami menduga, ada peran asosiasi dalam penetapan harga atau tarif ini. Jangan-jangan ada larangan dari asosiasi untuk tidak menurunkan harga atau tarif," ketusnya.
Ketua Komite Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo juga menyindir belum turunnya tarif angkutan umum.Hal itu mengakibatkan, biaya pengangkutan yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menjual produk pertanian dan manufaktur masih tinggi. "Kalau di negara-negara tetangga hanya 8-12 persen dari harga jual, di Indonesia biaya transportasi perdagangan bisa 18-38 persen," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya