KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
Rabu, 25 Maret 2009 – 22:35 WIB
Sayangnya, kata Benny, hinga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut. "Kita juga jadi bingung. Kita hanya menghimbau, setidaknya guidelines-nya harus diikuti. Kooperatif lah, ” imbuh dia.
Baca Juga:
Bnny juga menyebutkan, jika tindakan Carrefour terus dilanjutkan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa Carrefour akan merajai industri retail di Indonesia.
karenanya, pihaknya akan membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap Carrefour ini, dan hasilnya dapat dilihat mulai satu bulan dari sekarang. “Kita juga akan libatkan Subdit yang baru kita bentuk, yakni Subdit yang menangani masalah merger dan akuisisi,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching