Stimulus Dephub Dipangkas Rp58 Miliar

Stimulus Dephub Dipangkas Rp58 Miliar
Stimulus Dephub Dipangkas Rp58 Miliar
JAKARTA - Departemen Perhubungan mengajukan pemangkasan dana stimulus infrastruktur sebesar Rp 58 miliar dari total Rp 2,2 triliun yang akan diterimanya tahun ini. Dephub menilai dana tersebut lebih tepat diberikan ke Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

   

"Departemen Keuangan menyatakan Dephub mendapat alokasi dana stimulus fiskal 2009 sebesar Rp 2,2 triliun, kemudian dari jumlah itu beberapa anggaran kami rekomendasikan untuk dikasih ke DKP sekitar Rp 58 miliar," ujar Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal usai membuka International Workshop Climate Information Service di Hotel Borobudur kemarin.

   

Menhub menyebutkan, proyek dengan dana stimulus fiskal yang dimaksud adalah pembangunan dermaga ikan. Pembangunan infrastruktur itu, menurut dia, lebih tepat dilakukan oleh DKP yang menguasai masalah tersebut. Beberapa proyek Dephub saat ini sedang menjadi sorotan dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPR. "Dari total stimulus Rp 2,2 triliun, nanti dikurangi Rp 58 miliar," tuturnya.

   

Ia menjelaskan, awalnya Dephub mengusulkan proyek dengan dana stimulus fiskal sebesar Rp 3 triliun. Pada tahap awal disetujui sebesar Rp 1,3 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 2,2 triliun. Namun Departemen Perhubungan mengeluh karena hingg saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Depkeu belum turun. "Sampai dengan batas waktu (penyerahan dokumen) 18 Maret sudah dibahas disitu (Depkeu)," lanjutnya.

   

JAKARTA - Departemen Perhubungan mengajukan pemangkasan dana stimulus infrastruktur sebesar Rp 58 miliar dari total Rp 2,2 triliun yang akan diterimanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News