Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
Pengaruhi Harga Timah Dunia
Rabu, 25 Maret 2009 – 11:50 WIB

Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan kuota untuk pembatasan ekspor timah diberlakukan. Saat ini, kata Witoro, pemerintah tengah mematangkan aturan operasional pembatasan ekspor timah, yakni dengan membagi kuota ekspor untuk tiap-tiap wilayah kabupaten. "Jadi, kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi setempat," terangnya.
Sekretaris Ditjen Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Witoro Soelarno mengatakan, angka 105.000 ton sudah ditetapkan sebagai kuota ekspor timah. "Berlaku mulai tahun ini," ujarnya di Jakarta Selasa (24/3).
Baca Juga:
Menurut Witoro, dari kuota tersebut, 90.000 ton kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Bangka Belitung dan 15.000 kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Riau Kepulauan. "Angka tersebut tidak boleh dilampaui, kalau kurang tidak apa-apa," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan
BERITA TERKAIT
- Mantapkan Langkah Menuju IACS, BKI Gelar Sidang Komite Teknik Bersama Stakeholders
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram