Kuota Ekspor Timah Diberlakukan

Pengaruhi Harga Timah Dunia

Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan kuota untuk pembatasan ekspor timah diberlakukan.

   

Sekretaris Ditjen Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Witoro Soelarno mengatakan, angka 105.000 ton sudah ditetapkan sebagai kuota ekspor timah. "Berlaku mulai tahun ini," ujarnya di Jakarta Selasa (24/3).

   

Menurut Witoro, dari kuota tersebut, 90.000 ton kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Bangka Belitung dan 15.000 kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Riau Kepulauan. "Angka tersebut tidak boleh dilampaui, kalau kurang tidak apa-apa," katanya.

   

Saat ini, kata Witoro, pemerintah tengah mematangkan aturan operasional pembatasan ekspor timah, yakni dengan membagi kuota ekspor untuk tiap-tiap wilayah kabupaten. "Jadi, kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi setempat," terangnya.

   

JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News