Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
Pengaruhi Harga Timah Dunia
Rabu, 25 Maret 2009 – 11:50 WIB
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan kuota untuk pembatasan ekspor timah diberlakukan. Saat ini, kata Witoro, pemerintah tengah mematangkan aturan operasional pembatasan ekspor timah, yakni dengan membagi kuota ekspor untuk tiap-tiap wilayah kabupaten. "Jadi, kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi setempat," terangnya.
Sekretaris Ditjen Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Witoro Soelarno mengatakan, angka 105.000 ton sudah ditetapkan sebagai kuota ekspor timah. "Berlaku mulai tahun ini," ujarnya di Jakarta Selasa (24/3).
Baca Juga:
Menurut Witoro, dari kuota tersebut, 90.000 ton kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Bangka Belitung dan 15.000 kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Riau Kepulauan. "Angka tersebut tidak boleh dilampaui, kalau kurang tidak apa-apa," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik dari Menko Airlangga, CNGR Advanced Material dari China Sepakat Kerja Sama R&D dengan UGM
- Kementerian BUMN Apresiasi Kolaborasi SIG & Astra dalam Meningkatkan TKDN Sparepart Berbasis Binaan UKM
- Ada Penawaran Menarik dari Maucash di Localicious 2024
- PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Optimistis IKN Berdampak Positif bagi Perekonomian
- BTN Syariah Raih Indonesia Best Domestic Islamic Bank
- Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2024, Naik Jadi Sebegini Per Gram