KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
Rabu, 25 Maret 2009 – 22:35 WIB
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini raksasa retail asal Perancis itu getol melakukan akuisisi terhadap retail-retail yang sedang kolaps. "Kita ini kan memiliki guidelines. Seharusnya, para pelaku usaha yang ingin melakukan merger atau take over harus memberikan notifikasi kepada KPPU dan memberikan alasan dan keterangan lengkap kepada KPPU," imbuhnya.
Anggota KPPU, Benny Pasaribu menyatakan, pihaknya melihat tindakan Carrefour mulai tidak beres. “Mengenai masalah akuisisi Alfa ini, kita harus benar-benar waspadai. Karena jika tindakan itu benar-benar dilakukan, maka konsentrasi pasar akan semakin tebal, makin terkonsentrasi, makin adanya pemusatan pasar, sehingga dampaknya bisa mematikan pesaing yang lain dan ujung-ujungnya melakukan monopoli. Di dalam kasus ini, tindakan monopoli sangat tinggi potensinya,” terang Benny di Jakarta, Rabu (25/3).
Baca Juga:
Menurut mantan politisi PDIP ini, saat ini yang menjadi pertanyaannya adalah apakah bisa berbagai akuisisi oleh Carrefour itu dibatalkan. Padahal, imbuh Benny, merger sudah terlanjur terjadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini
BERITA TERKAIT
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024