KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
Rabu, 25 Maret 2009 – 22:35 WIB

KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini raksasa retail asal Perancis itu getol melakukan akuisisi terhadap retail-retail yang sedang kolaps. "Kita ini kan memiliki guidelines. Seharusnya, para pelaku usaha yang ingin melakukan merger atau take over harus memberikan notifikasi kepada KPPU dan memberikan alasan dan keterangan lengkap kepada KPPU," imbuhnya.
Anggota KPPU, Benny Pasaribu menyatakan, pihaknya melihat tindakan Carrefour mulai tidak beres. “Mengenai masalah akuisisi Alfa ini, kita harus benar-benar waspadai. Karena jika tindakan itu benar-benar dilakukan, maka konsentrasi pasar akan semakin tebal, makin terkonsentrasi, makin adanya pemusatan pasar, sehingga dampaknya bisa mematikan pesaing yang lain dan ujung-ujungnya melakukan monopoli. Di dalam kasus ini, tindakan monopoli sangat tinggi potensinya,” terang Benny di Jakarta, Rabu (25/3).
Baca Juga:
Menurut mantan politisi PDIP ini, saat ini yang menjadi pertanyaannya adalah apakah bisa berbagai akuisisi oleh Carrefour itu dibatalkan. Padahal, imbuh Benny, merger sudah terlanjur terjadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini
BERITA TERKAIT
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna