Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
Rabu, 25 Maret 2009 – 16:51 WIB

Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran dan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha, Ketua KPPU, Benny Pasaribu Ph.D menegaskan, akan ada peningkatan pengawasan di sektor-sektor strategis yang tentunya dengan indikasi tertentu. Ia menjelaskan, pada 3 bulan pertama tahun 2009 KPPU sedang mengklarifikasi 64 laporan, 15 monitoring, dan menangani 16 perkara secara simultan serta telah menyampaikan 3 saran dan pertimbangan dalam bidang pengelolaan LPG, menara bersama di kota Makassar dan regulasi importansi di Jawa Timur.
Diantaranya, adanya penetapan harga yang tidak wajar (eksesif), adanya kelangkaan pasokan barang dan jasa, rendahnya pelayanan public yang dilakukan oleh BUMN/ BUMD yang memiliki hak monopoli atau penguasaan pangsa pasar lebih dari 50 persen, dan rendahnya persaingan dalam pemberian konsesi atau lisensi dan monopoli dari pemerintah termasuk juga dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
“Sejumlah program prioritas tersebut merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga kepentingan publik, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Benny, Rabu (25/3).
Baca Juga:
JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional