Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
Rabu, 25 Maret 2009 – 16:51 WIB
Sementara itu, terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat (consumer welfare) dalam bentuk income saving masyarakat, terang dia, KPPU telah mengadakan pemeriksaaan sebanyak 179 perkara yang terdiri dari 121 putusan dan 43 penetapan. “Sebagian besar perkara yang ditangani adalah menyangkut tender barang dan jasa pemerintah. Sementara untuk penyampaian saran, kami telah menyampaikan 64 pertimbangan kepada Pemerintah,” sebutnya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins