KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat
Demo tolak mahlanya harga tiket pesawat. Foto: batampos.co.id / cecepmulyana

Kemudian menyuplai datanya ke KPPU pusat yang tengah menyelidiki adanya dugaan permainan kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa kargo udara.

“Kita sama dengan KPPU pusat melakukan penelitian tentang tiket di Batam. Kita sampaikan ke pusat bahwa harga masih tinggi dan beberapa maskapai juga ikut mengurangi rute penerbangan ke Batam,” kata Ketua KPPU Batam Akhmad Muhari.

Di Indonesia, lanjutnya, ada dua pemain besar di dunia maskapai penerbangan yakni grupnya Garuda yang terdiri dari Citilink dan Garuda dan grupnya Lion Air. Kedua-duanya serentak menaikkan harga tiket dan juga menerapkan bagasi berbayar seperti yang telah diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Karena fakta tersebut, KPPU pusat menduga ada permainan kartel yang melakukan praktik oligopoli. Dalam melakukan penyelidikannya, KPPU Pusat telah memanggil sejumlah pihak
terkait seperti dari maskapai penerbangan yang bersangkutan.

Aksi tersebut kemudian diteruskan agar dilakukan di KPPU setingkat daerah seperti di Batam untuk mengumpulkan data komprehensif supaya kesimpulan bisa dicapai.(leo)


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk dimintai keterangan menyusul peningkatan status dari penelitian ke penyelidikan terkait mahalnya harga tiket pesawat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News