KPPU Telusuri Kecurangan Distribusi Beras
Senin, 15 Januari 2018 – 07:56 WIB
”Bulog siap menyerap kapan saja. Sepanjang beras hasil panen memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran oleh Pemerintah,” ungkap Siti.
Siti menambahkan, Bulog siap menyerap sebesar berapa pun yang ditugaskan pemerintah untuk operasi pasar.
”Untuk penugasan sebagaimana inpres tadi, sesuai target 2,7 juta ton setara beras tahun 2018,” kata Siti. (agf/c10/sof)
KPPU terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari adanya kemungkinan kecurangan distribusi beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kementan Gandeng TNI AD untuk Wujudkan Lampung Menjadi Sentra Produksi Beras Nasional
- Harga Beras Mulai Stabil di Pasar Tradisional, Alhamdulillah
- Bulog Ramal Harga Beras Tetap Tinggi, Tak Seperti Dulu
- Mendag Beberkan Kelemahan Sistem Pertanian Cabai di Indonesia
- Bulog Diingatkan Mempercepat Distribusi Beras
- Pemerintah Relaksasi Sementara HET Beras Premium, Harga Bakal Stabil?