KPPU Telusuri Kecurangan Distribusi Beras
Senin, 15 Januari 2018 – 07:56 WIB

Beras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Bulog siap menyerap kapan saja. Sepanjang beras hasil panen memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran oleh Pemerintah,” ungkap Siti.
Siti menambahkan, Bulog siap menyerap sebesar berapa pun yang ditugaskan pemerintah untuk operasi pasar.
”Untuk penugasan sebagaimana inpres tadi, sesuai target 2,7 juta ton setara beras tahun 2018,” kata Siti. (agf/c10/sof)
KPPU terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari adanya kemungkinan kecurangan distribusi beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan