KPPU Terbanyak Menangani Perkara Persekongkolan Pemenang Tender
Sabtu, 07 Mei 2016 – 03:41 WIB

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf dan Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, Aru Armando saat diskusi bersama jurnalis di NTT dengan tema ‘Persaingan Usaha untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah’. Diskusi ini difasilitasi oleh PWI NTT. FOTO: Timor Express/JPNN.com
Terkait informasi adanya distributor tunggal di Kota Kupang seperti distributor sebuah minuman beralkohol berkadar rendah yang diduga ada ‘main mata’ antara pemerintah dan distributor, menurut Aru, pihaknya harus terlebih dahulu melihat regulasi yang mengaturnya.
Jika regulasi yang dikeluarkan itu melanggar prinsip usaha persaingan sehat, maka KPPU akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Mimpi besar KPPU adalah untuk melakukan reformasi pasar sehingga iklim persaingan usaha itu kondusif,” ungkap investigator yang sukses membongkar kasus E-KTP di Jakarta itu.(JPG/r2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas