KPU Ajak Kaum Perempuan Makin Berani jadi Politisi
Minggu, 21 April 2013 – 20:02 WIB

KPU Ajak Kaum Perempuan Makin Berani jadi Politisi
Demi merangsang minat perempuan untuk duduk sebagai caleg Pemilu 2014, sebenarnya sudah ada ketentuan di undang-undang sebagai bentuk aksi afirmatif. Misalnya kewajiban parpol memenuhi syarat minimal 30 persen perempuan dalam pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
“Pada proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik beberapa waktu lalu, partai banyak yang tidak memenuhi syarat, salah satunya karena tidak memenuhi kuota sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam kepengurusan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak kaum perempuan agar lebih berani mengambil bagian dalam proses politik di Indonesia, termasuk ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi