KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 40 Miliar
Anggaran itu, papar dia, mengacu pada pelaksanaan Pilbup 2015. Ketika itu biayanya Rp 36 miliar.
Nah, Pilbup 2020 diprediksi menelan dana lebih besar. Salah satu faktornya adalah tambahan kebutuhan logistik. Di antaranya, pengadaan kotak suara.
BACA JUGA : Pak Prabowo Sangat Percaya Quick Count ketika Anies-Sandi Menang Pilkada DKI
Sebab, kotak suara kardus yang dipakai untuk Pemilu 2019 diprediksi tidak bisa lagi dipakai untuk pilkada tahun depan. ''Mungkin akan ada pengadaan kotak suara lagi," ujar Roni.
Sementara itu, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilbup 2020. Jumlahnya mencapai 927.045 pemilih. Jumlah tersebut pasti akan berubah karena harus melalui pemuktahiran data kembali.
''Tapi, jumlah pemilih (Pilbup 2020, Red) dimungkinkan tidak jauh berbeda dengan angka itu," tambah Komisioner KPU Gresik Sidiq Notonegoro. (mar/c17/dio/jpnn)
KPU telah melayangkan surat pemberitahuan dan juga dicantumkan rencana anggaran pilkada bupati
Redaktur & Reporter : Natalia
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini