KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Senin, 11 Maret 2013 – 16:51 WIB

KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca), di Jakarta, Senin (11/3). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penandatanganan dilakukan untuk mendorong penyelenggara pemilu bisa meningkatkan kualitas Pemilu 2014 termasuk dengan memudahkan para penyandang cacat. "Jadi selain mendata, nanti pada saat pemilihan kita akan melakukan panduan kepada penyandang disabilitas. Kami akan jemput mereka saat keluar dari kendaraan," ujarnya.
"Karena bagi kami, setiap pemilih yang ada sangat penting. Terutama penyandang disabilitas, harus kita perhatikan dan difasilitasi. Ini untuk meningkatkan kualitas Pemilu," Husni.
Pascapenandatanganan nota kesepahaman itu, KPU akan mulai mendata pemilih dengan memberi catatan khusus bagi pemilih cacat. Ini dilakukan sehingga kebutuhan pemilih nantinya diketahui oleh penyelenggara.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca),
BERITA TERKAIT
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan