KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Senin, 11 Maret 2013 – 16:51 WIB

KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Sementara itu, Ketua Umum PPUA Penca, Ariani Soekanwo, menyatakan bahwa saat ini para penyandang disabilitas bisa direkrut menjadi penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah. Karena itu lewat penandatanganan kesepahaman itu, ia yakin hak-hak politik penyandang cacat akan dipenuhi.
"Lewat kegiatan ini kita harapkan Pemilu yang jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia dapat terlaksana tanpa ada perlakuan diskriminatif," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum