KPU Akui Lakukan Kesalahan 105 Entri Data
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku terjadi kesalahan proses entri data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Dalam catatan per Rabu (24/4), KPU menemukan 105 kesalahan entri data.
"Kekeliruan entri terjadi sebanyak 105 yang sudah ditemukan. Laporan dari masyarakat 26, kemudian hasil monitoring internal 79," kata Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu ini.
BACA JUGA: Sekjen Demokrat Sebut Ada Kesalahan Entri Data di Sistem Hitung KPU
KPU, kata Viryan, telah berupaya memperbaiki kesalahan entri data. Dari 105 kesalahan, sebanyak 64 data telah diperbaiki oleh lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu.
"Kemudian dalam proses perbaikan itu 41," ujar Viryan.
BACA JUGA: Update Real Count KPU: Di Satu Provinsi, Jokowi – Ma’ruf Salip Prabowo - Sandi
Menurut Viryan, Situng dibuat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU. KPU terbuka dengan masukan dan temuan publik mengenai data Situng.
"Kami ucapkan terima kasih, karena keterbukaan KPU itu, maka kekeliruan itu diketahui. Dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," pungkas Viryan. (mg10/jpnn)
KPU mengakui terjadi kesalahan proses entri data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini