Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
jpnn.com - BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.048 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan 780 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Kalsel 2024.
Untuk itu KPU Kalsel dalam waktu dekat segera membuka pendaftaran bagi masyarakat yang terpanggil menjadi PPS dan PPK.
"Pendaftaran badan ad hoc PPK dan PPS segera dibuka melalui siakba.kpu.go.id," ujar Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Minggu (21/4).
Diketahui dalam aturan KPU tiap kecamatan diisi lima anggota PPK dengan jumlah se-Kalsel 156 kecamatan maka PPK diperlukan 780 orang.
Sementara tiap kelurahan diisi tiga anggota PPS dengan jumlah 2.016 kelurahan atau desa, maka provinsi ini memerlukan 6.048 PPS.
Tenri berharap para peminat untuk bergabung menjadi penyelenggara pilkada dapat mempersiapkan diri mengikuti serangkaian tahapan tes dengan ketentuan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Terutama wajib berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, tidak menjadi anggota partai politik dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat serta tidak pernah dipidana penjara.
"Tentunya KPU mencari sosok-sosok yang memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil," ucap Tenri.
KPU membutuhkan 6.048 anggota PPS dan 780 anggota PPK untuk pelaksanaan pilkada di daerah ini.
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024