KPU Akui Putusan Panwas Final dan Mengikat

KPU Akui Putusan Panwas Final dan Mengikat
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

Namun kemudian dukungan dari Aburizal Bakrie dialihkan ke pasangan Palbet-Henry. Inilah sebelumnya yang menjadi dasar Panwas mengabulkan gugatan Palbet-Henry. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku belum memeroleh informasi adanya putusan terbaru dari panitia pengawas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News