KPU Bantah Diintervensi Wiranto Soal Kepengurusan Hanura
"Artinya, mereka akan menerima pendaftaran berdasarkan daftar kepengurusan itu. Jadi sebetulnya rapat ini untuk menjelaskan mekanisme tata cara proses pendaftraan bakal calon untuk pemilihan legislatif," ucapnya.
Arief menegaskan, pertemuan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun. Karena yang hadir berasal dari kementerian dan lembaga terkait.
"Enggak (intervensi), yang hadir di sini kan bukan hanya orang KPU. Ini Menko Polhukam ada, kemudian Kementerian Hukum dan HAM, ada dari PTUN, ada dari DKPP juga. Jadi bukan hanya kami sendiri dan semua memberikan pendapat. Kami hanya mendiskusikan pendapat hukum yang paling bisa membuat tahapan pemilu ini tetap bisa berjalan lancar, jadi enggak ada yang terganggu," kata Arief.
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Hukum Partai Hanura Dodi S Abdulkadir menuding KPU tidak independen terkait dengan sistem informasi politik (sipol).
Menurut Dodi, KPU telah melakukan suatu tindakan yang bersifat intervensi mengatur internal partai dengan cara mengeluarkan atau mengubah data sipol tanpa adanya persetujuan dari DPP Partai Hanura yang sah. Yaitu DPP yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum dan Sekjen Hari Lotung Siregar sebagai sekjen.(gir/jpnn)
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak ada intervensi Menko Polhukam Wiranto pada penyelenggara pemilu terkait polemik di Partai Hanura.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar