KPU Baru Harus Percepat Konsolidasi Internal

KPU Baru Harus Percepat Konsolidasi Internal
KPU Baru Harus Percepat Konsolidasi Internal
Karenanya, kata Mulyana, sudah seharusnya komisioner baru KPU bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun politik. Pendiri Komite Independen Pengawas pemilu (KIPP) pada era Pemilu Orede Baru itu pun mengingatkan komisioner baru KPU untuk bisa berbuat maksimal dan terbaik dalam penyelenggaraan pemilu.

"Karena para komisioner terpilih juga diyakini mampu mengemban amanat rakyat dan negara mengingat latar belakang akademik, wawasan dan pengetahuan politik, serta rekam jejak mereka selama ini yang menunjukkan komitmen politik independen dan penuh pengabdian," cetus staf pengajar di Universitas Indonesia (UI) itu.

Diberitakan sebelumnya, DPR melalui fit and proper test telah memilih tujuh komisioner KPU. Mereka adalah Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Husni K Manik, Ferry K Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay  dan Juri Ardiantoro.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR telah memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner baru KPU itu pun sudah memiliki sederat pekerjaan rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News