KPU Beri Sinyal Kubu Agung yang Sah Ajukan Calon Kada
Rabu, 11 Maret 2015 – 18:13 WIB
Sebelummya, Menkumkam diketahui telah menetapkan kubu Rohamurmuziy sebagai pengurus DPP yang sah. Namun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan keputusan tersebut, dengan mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Djan Faridz. Meski begitu kubu Romy belum menyerah, diketahui mereka kemudian mengajukan banding.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Melalui Geo Crybernetic
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- Dorong Pemerataan Akses Internet, Elon Musk Luncurkan Starlink di Puskesmas Denpasar
- Hadiri KTT W7 G7 di Roma, Dr Jessica: Wanita RI Juga Mampu Bersaing di Kancah Internasional