KPU dan Bawaslu Diminta Blak-blakan soal Anggaran
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:53 WIB
"Bahwa informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara badan publik lain sesuai undang-undang," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tiga aktivis pemerhati kepemiluan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keterangan mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab dan Kemandiriannya Ada di Dia
- Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Siap Maju di Pilgub Banten